SIDRAP, RAKYATSULSEL - Masih ingat kah kasus pengrusakan baliho milik salah satu bakal calon Bupati (Bacabup) Sidrap yang sempat terekam CCTV salah satu toko yang ada di sekitar tempat terpasangnya baliho atau alat peraga milik Bacabup Sidrap.
Pengrusakan Baleho tersebut sempat viral di beberapa media online dan media sosial sekira kurang lebih satu bulan yang lalu, usai viralnya vidio CCTV aksi pengrusakan Baliho milik Bacabup Sidrap yang di rusak orang tidak bertanggung jawab,
Salah satu tim Relawan Syaharuddin Alrif (Tim SAR) merasa keberatan dengan adanya pengrusakan baliho tersebut, dan tim pun langsung melaporkan kejadian itu di Mapolres Sidrap untuk di tindak lanjuti.
Berdasarkan dengan laporan polisi Laporan Polisi, Nomor : LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024 dan
LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan Baliho di dua TKP berbeda Pihak polres pun langsung melakukan olah TKP.
Dan tak butuh waktu lama Polres Sidrap pun langsung menangkap terduga pelaku, Ismail (46) dan setelah beberapa hari dalam tahanan Polres Sidrap, terduga pelaku akhirnya bisa kembali menghirup udara segar,
Pasca Laporan tim relawan SAR cabut laporannya di Polres Sidrap, Senin malam (06/052024), hal itu di ungkapkan salah satu tim relawan Suhardiman yang juga (pelapor) saat ditemui di ruang tunggu unit satuan Reskrim Polres Sidrap.