TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tana Toraja (Tator), sejumlah partai politik (parpol) yang memiliki kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, lalu ramai buka pendaftaran, diantaranya partai Nasdem yang memiliki 6 kursi dan secara resmi telah menutup pendaftaran, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut sekretaris tim penjaringan bakal calon kepala daerah partai Nasdem Tator, Nur Sidik A. saat dikonfirmasi RAKYATSULSEL, Rabu, 8 Mei 2024 mengatakan bahwa pendaftaran bacakada telah ditutup semalam pukul 00.00, dan sebanyak 7 (tujuh) balon yang mengambil dan telah mengembalikan formulir termasuk kader partai Nasdem yang merupakan mantan bupati Tator, Nicodemus Biringkanae.
"Pendaftaran telah ditutup tadi malam pukul 00.00 WITA dan total bakal calon bupati yang mendaftar sebanyak tujuh orang, sudah termasuk kader partai Nasdem, bapak Nicodemus Biringkanae " beber Nur.
Dijelaskan Nur bahwa ketujuh balon bupati yang telah mendaftar tersebut yakni : pertama dr. Zadrak Tombeg (wakil bupati Tator), yang kedua, Henry A. Pongrekun, ketiga Sostenis Sampeliling, yang keempat, Victor Datuan Batara (mantan wakil bupati Tator yang juga ketua partai Golkar Tator), kelima kader partai Nasdem, Nicodemus Biringkanae (mantan bupati Tator), keenam , Jhon Renden Mangontan (anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar), dan yang ketujuh, Kombes (purn) Darma Lelepadang.
Ditambahkan Nur bahwa berkas ketujuh pendaftar tersebut akan dibawah ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulsel untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Nasdem. Dan terkait balon wakil bupati, dirinya menyebutkan bahwa sejumlah kader siap untuk bacawabup nantinya.
Sementara itu menurut kader Nasdem, Nicodemus Biringkanae saat mengembalikan formulir, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan dirinya siap kembali bertarung dalam pilkada Tator. Dan sebagai kader Nasdem dengan kembalinya dirinya untuk bertarung ini mematahkan stagmen yang beredar bahwa Nasdem kekurangan kader.
Diketahui partai Nasdem yang memiliki 6 kursi (20 persen) dari 30 kursi di DPRD Tator, sesuai aturan bisa mengusung bakal calon tanpa berkoalisi. (Cherly)