MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Forum Diskusi Lintas Asosiasi Haji Umrah Indonesia menggelar webinar bertajuk " Efektifitas Pengawasan Haji Umrah, Pasca Pelarangan Umrah Mandiri & Visa Non Haji" pada Kamis (9/5/2024).
Webinar tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Dirbina Kemenag RI H Jaja Jaelani, Ketua Bersathu H Wawan Suhada, Ketua Umum Himpuh HM Firman Taufik dan Kasubdit Pengawasan H Suviyanto.
Selain itu, hadir juga Sekjen DPP Kesthuri, Dr H Usman Jasad. Dalam arahannya, Ujas sapaan akrabnya, menyampaikan kebahagiaannya atas terselenggaranya webinar ini.
"Alhamdulillah di tengah persiapan pemberangkatan haji tahun ini, kita masih sempat menggelar webinar dengan topik yang sangat menarik," ujar Ujas, yang juga merupakan Owner Ujas Travel.
Pasalnya, Ujas mengatakan pentingnya topik yang dibahas dalam konteks persiapan pemberangkatan haji tahun ini.
Di mana, kata dia, perbincangan seputar umrah mandiri dan visa non haji kembali memunculkan dua isu utama, yakni fatwa di Arab Saudi yang menegaskan bahwa penggunaan visa non haji tidak sah, dan peningkatan sosialisasi umrah mandiri melalui media sosial.
" Berdasarkan regulasi yang ada, yaitu UU No. 8 Tahun 2019, maka salah satu entitas dari penyelenggaraan haji-umrah di Indonesia adalah PIHK & PPIU. Inilah penyelenggara umrah dan haji khusus yg sah. Inilah anak sah regulasi," ucapnya.
Namun demikian, dia menyebut fenomena umrah mandiri yang berkembang membuat entitas resmi penyelenggaraan umrah, seperti PIHK & PPIU, merasa terdesak. Belum lagi adanya aplikasi Nusuk yang mempermudah akses untuk umrah mandiri.
"Fakta di lapangan, masih dijumpai berbagai praktek penyelenggaraan umrah secara mandiri oleh travel-travel non PPIU Memang, ini bukan merupakan variabel tunggal," sambungnya.
Usman Jasad juga menyoroti kurangnya efektivitas pengawasan dari pemerintah terhadap praktek umrah mandiri. Hal ini mengundang pertanyaan mengenai relevansi legalitas PPIU jika praktek umrah mandiri tetap dapat dilakukan tanpa hambatan.
Dengan hadirnya Forum Diskusi Lintas Asosiasi Haji Umrah Indonesia, Usman diharapkan akan ditemukan formula yang efektif untuk meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan haji-umrah, sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para jamaah.
"Forum Sekjen hadir untuk membedah masalah ini demi menemukan formula pengawasan yang efektif untuk menghadirkan penyelenggaraan haji-umrah yang lebih baik," tegas Ujas. (*)