Gelar RDP, DPRD Sulsel Bahas Pembentukan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Terumbu Karang

  • Bagikan
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Irfan AB (tengah, baju hitam) usai menggelar RDP bersama stakeholder.

Kelompok masyarakat berkolaborasi dengan kebijakan-kebijakan desa, harus ada perhatian dari pemerintah setempat supaya betul-betul bisa terimplementasukan dengan baik peraturan daerah ini.

"Nah pemberdayaan masyarakat sangat penting dalam merencanakan karena pemerintah provinsi menyadari tidak akan pernah bisa tanpa masyarakat. Kita sendiri tidak punya kemampuan untuk melakukan pengawasan sejauh 1972 garis pantai," lanjutnya.

Andi Januar menuturkan, Ranperda ini juga akan mendorong pelibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan lingkungan laut. Di beberapa daerah, pengelolaan terumbu karang sudah menjadi penghasilan bagi masyarakat.

"Sudah ada contoh jelas di Pulau Badi dan Bontosua, hadirnnya proyek perlindungan yang mempekerjakan masyarakat setempat. Artinya yang memiliki mata pencaharian baru berbasis terumbu karang tanpa harus merusak lingkungan laut," kuncinya. (Yadi/B)

  • Bagikan