Pengawasan Pendaftaran Jalur Perseorangan, Bawaslu Sulsel: Hanya Selayar dan Pinrang Penuhi Syarat Dukungan

  • Bagikan
Pendaftaran Jalur Perseorangan 2024 di Pilkada Selayar (Atas) dan Pilkada Pinrang (Bawah).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) yang ingin maju melalui jalur perseorangan. 

Dari 24 Kabupaten/kota plus Provinsi, hanya 5 daerah yang pasangan calon perseorangan berminat maju pada Pilkada serentak ini.

Komisioner Bawaslu Sulsel Adnan Jamal menyebutkan daerah yang memiliki minat yakni Pinrang, Wajo, Jeneponto, Selayar dan Takalar. Namun, hanya Pinrang dan Selayar yang berhasil mengumpulkan dukungan sesuai yang disyaratkan.

“Hanya di Kabupaten Pinrang dan Selayar satu pasangan calon berhasil mengumpulkan syarat dukungan secara lengkap. Namun, dokumen tersebut masih memerlukan penyelesaian inputan dalam waktu 3x24 jam,” kata Adnan, Senin (13/5/2024).

Sementar  di Wajo terdapat dua pasangan calon, namun hanya satu pasangan yang berhasil mengumpulkan syarat dukungan.  “Sementara itu, pasangan lainnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” lanjutnya. 

“Di Jeneponto satu pasangan calon mengalami pengembalian atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan,” sebutnya. 

  • Bagikan