Stop Parkir di Bahu Jalan!

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan operasi bagi ratusan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dan lokasi larangan parkir. Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan operasi penertiban parkir di bahu jalan digelar di sejumlah titik mulai di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Gagak. Ruas jalan tersebut masuk dalam wilayah yang dilarang parkir di bahu jalan.

"Sudah hampir 200 kendaraan yang kami ditindak selama tiga pekan terakhir," ujar Irwan, Selasa (14/5).

Irwan menjelaskan, ada beberapa tindakan tegas yang diambil petugas Dishub Makassar terhadap pengendara yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Tindakan tersebut sebagai peringatan dan efek jera bagi pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kendaraan roda dua yang melanggar akan diangkut sedangkan mobil akan dikempiskan ban atau digembok serta penindakan tilang," imbuh Irwan.

Namun untuk tindakan tilang, lanjut Irwan, itu diberikan pada pengendara mobil yang sudah beberapa kali kedapatan memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Proses tilang diambil alih oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar.

"Selain ban yang dikempiskan, ada juga kendaraan yang langsung diangkut . Ratusan motor telah kami angkut di Jalan Sudirman untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang menggunakan bahu jalan untuk parkir.

Penertiban tersebut merupakan adalah upaya tindak lanjut dari Dishub Kota Makassar atas keluhan masyarakat terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Kami merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan yaitu sumber kemacetan yang terjadi biasanya disebabkan karena salah parkir," ucap Irwan.

Irwan mengaku penindakan ini dilakukannya sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan.

"Ini saya lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat tidak menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir," tutup Irwan.

Jalan Rusak Cuma Ditambal

Jalan Hertasning dan beberapa ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan tidak memiliki anggaran pengerjaan pemeliharaan dalam APBD 2024. Itu sebabnya pihak berwenang hanya melakukan penambalan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, Astina Abbas mengatakan, penambalan sejumlah lubang di Jalan Hertasning sudah dilakukan. Menurut dia, untuk alokasi perawatan jalan ruas jalan provinsi itu hanya Rp 12 miliar yang juga tertuang dalam APBD 2024, termasuk proses perawatan Jalan Hertasning.

Astina sebelumnya menanggapi keluhan masyarakat terkait rusaknya Jalan Hertasning. Bahkan, banyaknya lubang menganga di jalan tersebut mengakibatkan salah seorang selebgram Makassar bernama Muhammad Arfan mengalami kecelakaan tunggal (laka tunggal), Sabtu, 11 Mei 2024 dini hari lalu.

Muhammad Arfan, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Brocilk Buset itu diketahui terjatuh usai motor yang dikendarainya menginjak lubang yang terpampang di tengah Jalan Hertasning. Setelah menerima laporan kecelakaan itu, Dinas BMBK Sulsel disebut langsung bertindak dengan melakukan penambalan jalan.

“Kami sudah tutup lubangnya. Iya, ditambal sama dikasih tanda-tanda," ujar Astina.

Astina menjelaskan, penambalan lubang di sepanjang Jalan Hertasning sudah dilakukan pihaknya selama dua malam, atau setelah Brocilk Buset mengalami kecelakaan di jalan tersebut.

"Sudah dua malam kita kerjakan. Sebentar malam kita lanjutkan lagi,” ungkap Astini.

Adapun alasan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel itu hanya melakukan penambalan, bukan perbaikan secara keseluruhan dikarenakan terkendala biaya. Untuk itu, sebagai solusi sementara, mereka melakukan penambalan secara bertahap.

“Jadi kami tambal-tambal saja. Rencana (lama pengerjaan) 2 sampai 3 malam,” sebut dia.

Untuk diketahui, Polrestabes Makassar melalui Satuan Lalu Linta (Satlantas) juga turut menyoroti rusaknya Jalan Letjen Hertasning hingga telan korban.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat menyebut, pihaknya bakal memeriksa pengelola Jalan Hertasning. Pemeriksaan ini sebagai tindakan lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya jalan tersebut hingga menelan korban akibat kecelakaan.

"Saya akan panggil pengelola jalan Provinsi (pengelolaan Jalan Letjen Hertasning)," ujar Mamat.

Selain pemeriksaan mengenai banyaknya lubang di Jalan Hertasning yang menelan korban. Pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan perihal perbaikan jalan tersebut.

"Sekalian (menyampaikan) perbaiki karena sudah banyak korban," kata dia.

Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan, Irawan Dermayasamin mengatakan proses perawatan ruas jalan provinsi itu dibagi menjadi beberapa jenis penambalan. Menurut dia, beberapa titik ruas jalan provinsi, termasuk Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala itu sudah dilakukan penambalan dengan aspal dan ada juga yang dilakukan penambalan menggunakan paving block.

Tentu saja tujuannya, lanjut Irawan, untuk keamanan dan kenyamanan pengendara sampai menunggu giliran pengerjaan secara menyeluruh jika sudah masuk dalam penganggaran pengerjaan jalan.

“Ini memang penanganan sementara untuk keamanan pengendara dengan memasang paving block sampai nantinya ada anggaran untuk rekonstruksi kembali jalannya,” kata dia.

Irawan mengatakan, untuk penambalan menggunakan aspal tersebut melihat kondisi jalan dengan lubang yang tidak terlalu dalam dan paving digunakan untuk jalan dengan lubang yang dalam.

“Ada beberapa yang diaspal dan paving.Tergantung kondisinya. Kalau lubang jalan sudah dalam dan sampai menggenang air penanganan dengan aspal kadang tak bertahan lama, aspal kalau paving lebih panjang waktunya, sampai nanti kita rekonstruksi,” lata dia.

Irawan mengatakan, rekonstruksi menyeluruh tetap menjadi perhatian oleh pihaknya dan akan menjadi prioritas ke depannya.

“Artinya kalau Dinas BMBK, kami siap melaksanakan, begitu ada anggaran itu juga yang jadi prioritas, mulai dari Jalan Hertasning hingga Aroepala,” kata dia. (isak pasa'buan-shasa anastasya/C)

  • Bagikan