MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelanggaran netralitas masih menjadi permasalahan bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Drs Haryomo Dwi Putranto menekankan netralitas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang berada di daerah. Pasalnya, ASN di daerah akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung pada November 2024 mendatang.
"Pemilihan kepala daerah secara langsung dan bersama sama ini biasanya permasalahan yang muncul adalah netralitas," ucap Haryomo, saat menghadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN Melalui Pengawasan dan Pengendalian se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, di Hotel Claro Makassar, Kamis (16/5).
Ia menyebut pelanggaran netralitas ASN sering kali dipicu olehh intervensi untuk berupaya mendukung kepala daerah agar dapat kembali maju dalam Pilkada. Kondisi ini tentunya menempatkan ASN dalam posisi sulit.
Sebab, kata Haryomo, jika ASN tetap netral, risiko terancam ketika calon yang tidak didukung terpilih. Namun, jika mereka terlibat mendukung salah satu calon, jelas melanggar aturan yang ada.
"Pelanggaran netralitas tentu menurut regulasi ada konsekuensinya," ucap Haryomo.