Ketiga, pemerintah Kota Makassar bersama organisasi perempuan dapat meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran organisasi perempuan dalam mendampingi ibu hamil, untuk menghilangkan stigma atau ketidakpercayaan terhadap program pendampingan.
Terakhir, pemerintah dapat mengembangkan program khusus yang menargetkan ibu hamil dengan risiko tinggi atau di wilayah dengan angka kematian ibu dan anak yang tinggi.
Misalnya, melibatkan satu pendamping dari organisasi perempuan untuk mendampingi sejumlah ibu hamil dalam wilayah domisili yang sama, atau menjadikan organisasi perempuan sebagai mitra puskesmas dalam mendampingi ibu hamil sasaran melalui kunjungan rumah.
Ini akan membantu meringankan beban tugas kader posyandu dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.Dalam konteks ini, upaya kolaboratif antara pemerintah, organisasi perempuan, dan lembaga kesehatan menjadi esensial untuk meningkatkan derajat kesehatan masyakata yang lebih baik. (*)