MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mempertimbangkan penggunaan sistem tumpang kuburan di Kota Makassar.
Pasalnya, saat ini masyarakat mengeluhkan kurangnya lahan pekuburan di Kota Makassar. Maka dari itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan solusi untuk mengatasi kekurangan lahan perkuburan dengan sistem tumpang kuburan.
Ia menjelaskan sistem tumpang kuburan ini dapat dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan dari keluarga jenazah yang ditumpangi.
Tak hanya itu, Ferdy menambahkan sistem ini dapat dilakukan jika usia jenazah yang akan ditumpangi telah dikubur minimal tiga tahun. "Dengan rata-rata tiga tahun, jenazah sebelumnya sudah tidak basah lagi," ujar Ferdy.
Diketahui, kebutuhan terbesar saat ini berada di Sudiang, dengan sekitar 1.600 lubang kubur setiap tahun.
Sudiang sendiri memiliki kapasitas sekitar 700 lubang kubur yang masih tersedia, sementara ada potensi ruang darurat di Beruangin dan Panaikang dengan masing-masing 500 dan beberapa ruang kosong lainnya.
"Masih cukup untuk tahun ini. Tahun depan kami akan prioritaskan penambahan lahan," kata Ferdy.