Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Luwu Raya, Abdul Aziz, mendukung langkah yang akan diambil para mantan calon PPK tersebut.
"Saya pikir semua warga negara memiliki ruang yang sama dalam mencari keadilan, termasuk mantan calon anggota PPK yang merasa dirugikan dalam seleksi untuk melaporkan Komisioner KPU Luwu Utara ke DKPP," ungkap Abdul Aziz ketika ditemui di Warkop Dg Azis, Jalan Jenderal Achmad Yani No 72, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (22/5).
Menurut Abdul Aziz, putusan DKPP memberikan kepastian hukum sehingga tidak ada lagi informasi liar di masyarakat.
"Ini langkah yang tepat untuk memastikan apakah dugaan terhadap KPU Luwu Utara terkait dengan kecurangan dalam kelulusan sejumlah penyelenggara ad hoc benar atau tidak melalui DKPP," terangnya. (Azis)