TAKALAR, RAKYATSULSEL- Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad, menghadiri pelantikan Anggota Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Takalar pada 26 Mei 2024 ini melantik 330 anggota PPS dari 110 desa/kelurahan di 10 Kecamatan se-Kabupaten Takalar.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha, dan turut dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Ketua dan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Takalar, beberapa Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Takalar.
Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antara PPS dan pemerintah setempat demi kelancaran dan keamanan pemilihan. "Saya berharap PPS yang terpilih sekarang selalu berkoordinasi dengan pemerintah lurah dan desa. Alhamdulillah, pemilihan sebelumnya berjalan lancar, dan saya berharap pemilu Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur juga bisa berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.
Dr Setiawan Aswad, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik. Ia juga mengajak masyarakat Takalar untuk memilih pemimpin yang mampu membawa daerah menuju kemajuan. "Saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang baru saja dilantik. Saya yakin kalian telah melalui proses yang baik dan memiliki kemampuan serta kapasitas yang memastikan demokrasi aman," kata Dr. Setiawan.
Lebih lanjut, Dr. Setiawan menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kapasitas dan akseptabilitas yang baik, demi kemajuan Takalar dalam lima tahun ke depan. "Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam proses demokrasi lokal. Dengan pelantikan anggota PPS, diharapkan proses pemilihan yang akan datang dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat Takalar," tutup Dr. Setiawan.
Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, Pj Bupati Takalar berharap pesta demokrasi di Kabupaten Takalar dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (Supahrin/B)