Legislator Makassar Minta Izin W Super Club Dicabut

  • Bagikan
Anwar Faruq

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada pemerintah untuk mecabut izin W Super Club yang belum lama ini diresmikan Hotman Paris Hutapea.

Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Anwar Faruq mengatakan, kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) menyebut lokasinya tidak strategis karena berada di pusat kegiatan masyarakat. Selain itu berdekatan sarana pendidikan yakni salah satu Universitas dan Masjid 99 kubah yang menjadi tempat wisata religi.

Aturan tersebut dinilai sudah jelas di dalam peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Di pasal 28 bahwa tidak boleh menjual minuman beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan gelanggang remaja, pedagang kaki lima, terminal, stasiun, dan kios-kios kecil.

“Termasuk dekat dengan penginapan remaja atau bumi perkemahan, tempat ibadah, dan sekolah. Kemudian rumah sakit," terang Anwar Faruq.

Ketua PKS Makassar ini juga menilai bahwa W Super Club ini tidak bersesuaian dengan norma agama. "Di mana dalam cuplikan (video Hotman Paris) mengatakan akan berdansa hingga akhir zaman. Ya kita bilang juga kita akan ibadah sampai akhir zaman. Karena kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan maka akan ada bencana di tempat itu," tegasnya.

Dengan ini dia berharap Walikota Makassar dan Pj Gubernur Sulsel meninjau kembali perizinan W Super Club.

"Apalagi kita-kita mau Iduladha, orang-orang tua kita, saudara-saudara kita sedang ibadah di Tanah Suci. Kita di Kota Makassar ini adalah Kota yang religi, Kota yang agamis kenapa ada tempat-tempat seperti itu," katanya.

Anwar Faruq mengatakan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ini. Hari ini, surat permohonan RDP direncanakan akan diserahkan ke pimpinan DPRD.

"Besok ada surat permohonan RDP mudah-mudahan ini ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dan turun ke komisi A karena kebetulan PTSP dan yang lainnya itu ada di Komisi A tempat saya, kami sudah berkoordinasi dengan komisi A dan kami tidak tinggal diam di tingkat Kota, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan kita anggota legislatif provinsi," pungkasnya.

Wakil Ketua Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan terkait viralnya penolakan W Super Club ini. Dia sepakat jika clubbing tersebut tak beroperasi di lokasi tersebut.

Legislator tiga periode itu pun berharap Walikota mencabut kembali izin W Super Club itu. "Jangan biarkan beroperasi. Jangan sampai masyarakat Kota Makassar marah," kata ARA.

ARA mengingatkan bahwa boleh investasi di Makassar, tetapi jangan sampai merusak moral para generasi penerus bangsa. "Jadi sebagai anggota dewan saya harus ingatkan kepada Anda semua," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan