MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Eksistensi Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club milik pengacara Hotman Paris kini masih menjadi perbincangan hangat. Ramai-ramai semua kalangan di Kota Makassar, menolak.
Kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan pernyataan sikap menolak kehadiran tempat hiburan W Super Club, Dimana, beberapa waktu lalu Hotman Paris bertandang ke Kota Makassar dan meresmikan W Super Club miliknya itu pada Senin, 27 Mei 2024.
Tempat Clubbing terbesar di Kota Makassar itu dinilai menjadi corong hadirnya berbagai macam kemaksiatan.
Dalam videonya yang diunggah Hotman Paris, ia mengajak warga Makassar untuk berdansa bersama. Beberapa saat usai peresmian, tempat itu menuai banyak komentar lantaran sarana hiburan itu mendapat dukungan dari Pemkot Makassar.
Terkait hal ini, MUI Sulsel melalui komisi fatwa mengeluarkan pernyataan sikap dengan nomor surat DP.P.XXI/V/Tahun 2024 tentang W Super Club Makassar.
Dalam keterangan tertulis, Ketua MUI Sulsel, AG. Prof Dr H. Najamuddin H Abd Safa MA, mengatakan bahwa viralnya video Hotman Paris yang meresmikan W Super Club Makassar pada tanggal 27 Mei 2024 dengan mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman, sangat mengkhawatirkan.
"Mengingat masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan melebbi," ujarnya, Jumat (31/5/2024).