BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemkab Gowa, Maros, Pinrang, dan Tana Toraja di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu 29 Mei 2023.
Predikat Opini WTP ini adalah yang kesebelas kalinya diterima Pemkab Bulukumba dan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2023 diterima langsung Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun menyampaikan pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesional dan sesuai prosedur.
Dikatakan, ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyampaikan capaian WTP yang ketiga kalinya di era pemerintahan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan. (Sal)