MAROS, RAKYATSULSEL - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Mahmuddin Assegaf menyampaikan terkait salah satu tugas pencegahan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Maros yang baru-baru ini dilantik.
Mahmuddin berpesan agar para PKD pasca dilantik untuk senantiasa mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berstatus aktif untuk tidak ikut serta atau terlibat dalam politik praktis jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang akan dihadapi kedepan.
"Teman-teman PKD harus memastikan pegawai ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Maros, khususnya di wilayah desa/kelurahan pengawasan masing-masing agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan sampai pemilihan selesai," ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Dalam upaya pencegahan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) tersebut menegaskan agar PKD melakukan pengawasan terhadap para ASN dalam hal penggunaan fasilitas negara.
"Kita mesti mengawasi para ASN, dan menyampaikan ke mereka agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu apalagi yang beririsan dengan kepentingan politik. Jangan sampai kendaraan mereka menjadi transportasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon kepala daerah nantinya. PKD juga mesti mengingatkan, mesti mewarning para ASN agar menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk disalahgunakan demi kepentingan politik tertentu jelang Pilkada 2024 mendatang," tegas Mahmuddin.