BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh Rizal menghadiri undangan Internalisasi Zona Integritas (ZI) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Bantaeng yang digelar di Hotel Seruni, Kecamatan Bantaeng, Selasa (4/6).
Pada kesempatan itu, Ince Muh Rizal membawakan materi Internalisasi Pengendalian Korupsi, Gratifikasi, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor ATR/BPN Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih yang berharap kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayag Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN Bantaeng.
“Kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah untuk berkoordinasi sesama instansi pemerintah di Kabupaten Bantaeng dan dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang memperoleh predikat WBK,” kata dia.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh Rizal memaparkan materi sesuai dengan tata nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi serta internalisasi kode etik dan kode perilaku, sesuai dengan Tata Nilai Kami PASTI Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata dia.
Materi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Selanjutnya penyerahan plakat tanda terima kasih dari ATR/BPN Bantaeng atas kesediaan para kepala satuan kerja yang telah bersedia menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut. (Jet)