BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Ritel modern di Bulukumba semakin menjamur dengan jumlah yang terus bertambah. Tidak hanya di kota, ritel modern juga banyak dibangun di pedesaan.
Keberadaan ritel modern memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, ritel modern menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Namun di sisi lain, usaha kecil dan menengah (UKM) terancam karena keberadaan ritel modern.
Menjamurnya ritel modern ini mengundang keprihatinan anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar, Juandy Tandean. Menurutnya, ritel modern mengancam pedagang kecil.
Kepada wartawan, Juandy menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih berbelanja di ritel modern yang menawarkan berbagai program diskon. Akibatnya, usaha kecil seperti warung-warung kecil semakin terdesak.
Terkait dengan menjamurnya toko modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret, anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan kecamatan Ujungbulu-Ujungloe, Juandy Tandean, meminta pemerintah serius dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan UMKM.
Juandy berharap pemerintah membatasi ruang gerak ritel modern dan tidak hanya memberikan subsidi, bantuan peralatan, dan pelatihan kepada UKM, tetapi juga menjamin persaingan bisnis yang sehat.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bulukumba, Alfian Mallihungan, mengaku tetap berupaya agar ritel modern tidak mematikan UKM dengan cara membatasi jam operasional.
Jam buka ritel modern mulai dibatasi yakni untuk hari Senin sampai Jumat dari pukul 10.00 hingga pukul 22.00 WITA, sementara untuk hari Jumat sampai Sabtu dari pukul 10.00 hingga pukul 23.00 WITA.
Saat ini, jumlah ritel modern di Bulukumba mencapai 51 unit, terdiri dari Alfamart 15, Alfamidi 7, dan Indomaret 29. Alfian menambahkan bahwa soal izin retail modern adalah kewenangan Dinas Perizinan. (Sal)