MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura telah mengeluarkan rekomendasi sekitar 41 Bakal calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung pada November nanti. Namun rekomendasi dikeluarkan Hanura tersebut memiliki Expired atau masa kadaluarsa alias tidak bisa digunakan hingga Juli mendatang.
Ketua Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok mengatakan semua daerah yang memiliki kursi, dia tidak bisa mengusung sendiri, sehingga pihaknya memberikan rekomendasi kepada semua calon yang telah mengikuti semua tahapan dan kembali ditantang untuk mencukupkan partai koalisi.
"Para kandidat diberi waktu hingga tanggal 3 Juli untuk melengkapi koalisi dan calon wakil, sebagai syarat mendapatkan rekomendasi tunggal untuk diusung. Jika tidak, maka mereka akan gugur dengan sendirinya," tegasnya.
Selain itu, kandidat diminta untuk mencari pasangan. "Harus sudah ada calon wakil pendampingnya, dan terakhir survei elektabilitasnya bagus," lanjutnya.
Dalam penjaringan di 14 Kabupaten/kota, terdapat 52 bakal calon yang kembalikan formulir namun hanya 50 yang ikuti fit and proper test. "Tapi yang kami beri rekomendasi 41 dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.
Amsal menyebutkan, nama yang tidak mendapat rekomendasi karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Sehingga, mereka dianggap tidak serius dan gugur.
Amsal juga membeberkan, pada dasarnya ada parpol tertentu yang menjafi prioritas koalisi. Mereka adalah sesama koalisi Pilpres pengusung kandidat nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, yaitu Hanura, PPP, PDIP, dan Perindo.
Akan tetapi, itu bukan hal wajib. Kemudian, tidak ada nilai plus juga bagi kandidat yang berhasil menjalin koalisi simetris dengan koalisi Pilpres. Sebab dia menyadari betul, hal itu sulit untuk terwujud.
"Prioritas ya koalisi Pilpres kemarin. Tetapi itu kan sangat sulit bisa terjadi, karena konteksnya sudah berbeda. Makanya kami tidak mematok harus koalisi itu, dan tidak ada juga nilai plus kalau ada kandidat yang bisa dapat koalisi itu," tutupnya. (Fahrullah/B)