BONE, RAKYATSULSEL - Meski Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, sering menegaskan dan menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi kependudukan di OPD yang dipimpinnya, tetapi hingga saat ini masih ada korban masyarakat dari oknum calo.
Bahkan dengan tegas Andi Saharuddin menuturkan jika ada pegawai di Disduk Capil Kabupaten Bone yang memungut pembayaran dalam pelayanan maka akan mendapat tindakan tegas.
"Saya sudah sering menegaskan dan menghimbau masyarakat agar datang langsung ke kantor dan tidak menggunakan calo. Di Disduk Capil Bone tidak ada dipungut biaya atau gratis dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujar Andi Saharuddin.
"Jika ada pegawai Disduk Capil Bone yang memungut pembayaran tolong dilaporkan dan saya akan tindak tegas," ujarnya lagi.
Namun himbauan dan ketegasan Kadisduk Capil Kabupaten Bone tersebut hanya menjadi isapan jempol belaka bagi para oknum calo yang bukan dari Disduk Capil Kabupaten Bone.
Hal itu terbukti dari pengakuan salah seorang warga Desa Cinnong, Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Jumriati (27), yang menjadi korban dari salah seorang yang diduga oknum pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone, bernama Ria.
Kepada Rakyat Sulsel, Selasa (25/6/2024), Jumriati menuturkan, bahwa awalnya dirinya mau mengurus penerbitan KTP dan KK serta Akte Kelahiran di Kabupaten Bone setelah pindah dari Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, namun tidak mengetahui caranya.
Akhirnya ia bertemu Ria dan meminta tolong untuk diuruskan KTP, KK dan Akte Kelahiran dengan membawa surat mutasi dari Disduk Capil Kabupaten Nunukan.
"Waktu itu Mei 2023 dan bu Ria bersedia membantu dan saya disuruh bayar Rp. 200.000 dan tak lama kemudian meminta lagi Rp. 200.000 dengan alasan ada yang mau dibayar proses perpindahan KTP dan KK," tutur Jumriati.
"Kemudian pada bulan Desember 2023, bu Ria meminta lagi sekira Rp. 1.500.000 dengan alasan pengurusan surat pemindahan keluarga, namun saya bilang uangku hanya Rp. 1.200.000 dan bu Ria mau menerima yang Rp. 1.200.000," tuturnya lagi.
Jumriati menambahkan bahwa pada akhir bulan Desember 2023, Ria meminta lagi uang Rp. 500.000 dan keseluruhan Rp.2.100.000 (bukan Rp. 2.200.000 di pemberitaan sebelumnya).
"Secara keseluruhan uangku yang diambil bu Ria Rp. 2.100.000, bukan Rp. 2.200.000, dan KK, KTP dan Akte Kelahiran tidak ada yang jadi. Nanti itu semua jadi setelah saya dibantu temannya bu Sry (maksudnya Sry Ritaharty, Ketua LMRI Komda Bone)," ujarnya lagi.
"Saya selalu dan sudah berkali-kali meminta uangku untuk dikembalikan tetapi sampai saat ini belum dihasilkan oleh bu Ria, padahal saya sangat butuh uang kasian. Maklum saya orang tak punya. Bahkan bu Ria pernah bilang ke saya bahwa saya tidak akan bayarko karena sudah nataumi mertua utangku sama kamu," tutur Jumriati dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menambahkan bahwa nanti dirinya mengetahui berkasnya tidak diurus Ria setelah dirinya datang langsung mempertanyakan ke Disduk Capil Kabupaten Bone dan diberitahukan bahwa tidak ada berkas masuk atas nama dirinya.
Sementara itu, Ria yang diduga oknum pegawai Dinas Damkar Kabupaten Bone, coba dikonfirmasi, belum berhasil hingga berita ini dikirim. Pesan pribadi lewat WhatsApp juga belum ada respon. (Enal)