Utang Pemprov Menggunung, DPRD Sulsel Pertanyakan Opini WTP BPK

  • Bagikan
Gedung DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemprov Sulsel masih menghadapi beban utang besar yang diwariskan sejak masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman pada 2022. Terakhir, tercatat utang Pemprov mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sebesar Rp 750 miliar dari jumlah tersebut merupakan dana bagi hasil yang belum diserahkan ke kabupaten/kota, sementara sisanya adalah utang kepada pihak ketiga (kontraktor proyek-proyek selama masa jabatan Sudirman).

Untuk menutupi utang tersebut, Pemprov Sulsel mengalihkan anggaran dari program yang telah dirancang dalam APBD 2024. Anggaran untuk program rumpon dan pisang cavendish telah dialihkan untuk membayar sebagian utang.

Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, mengatakan bahwa hingga kini masih ada beban utang yang perlu diselesaikan oleh kepemimpinan saat ini.

“Kita akui bahwa masih ada beban utang yang harus diselesaikan. Itu membutuhkan alokasi anggaran besar dari kepemimpinan Pj Gubernur saat ini,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, utang tahun 2023 berkisar lebih dari Rp500 miliar, dan saat ini masih ada beban DBH, meski berkurang dari tahun sebelumnya.

“Jadi, kalau digabung totalnya lebih dari Rp 1 triliun. Utang itu berasal dari beberapa item tahun 2023 dan pertengahan 2024,” tambahnya.

  • Bagikan