Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Andi Hasbi Nur, membeberkan bahwa proses pembuatan AMDAL untuk Stadion Sudiang masih dalam proses. Ia menjelaskan bahwa baru-baru ini Pemprov Sulsel baru saja merencanakan penganggaran AMDAL tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Hal ini merujuk pada kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat akan menjadi pemodal utama pembangunan, sementara Pemprov Sulsel akan menjadi pemodal AMDAL. "Pemprov telah mengalokasikan anggaran dan saat ini dalam proses administrasi, itu sekitar Rp 1 miliar," ungkapnya.
Andi Hasbi melanjutkan bahwa penyusunan AMDAL tersebut juga melibatkan beberapa persiapan yang harus dilakukan secara lengkap dari semua aspek, seperti analisis dampak lingkungan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik Stadion Sudiang akan dilakukan setelah semua perizinan dan persiapan administrasi, termasuk AMDAL, sudah rampung.
"Pembangunan fisiknya dapat dimulai setelah semua perizinan yang dimiliki selesai," kuncinya. (Abu/B)