Menanggapi kejadian ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua massa aksi lainnya, yakni Kifli dan Marlo, yang merupakan inisiator atau aktor di balik demo berujung ricuh tersebut.
"Mereka merupakan aktor intelektualnya. Setelah delapan mahasiswa ini diamankan, mereka yang menjadi ketua langsung melarikan diri. Saat ini, kami sedang melakukan pencarian," tambahnya.
Devi menjelaskan berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil dari grup WhatsApp (WA) kedelapan tersangka, bahwa demonstrasi tersebut adalah bagian dari tahapan pengkaderan organisasi Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
Demo yang berujung ricuh itu diduga sengaja diatur oleh anggota KAMRI dengan tujuan untuk mengganggu arus lalulintas dan menarik perhatian masyarakat ketika polisi tiba.
"Ini merupakan latihan demo. Dari hasil grup WA, terlihat ada yang ditugaskan untuk mengumpulkan ban bekas, ada yang mengkoordinir massa, semuanya merupakan bagian dari skenario. Mereka menargetkan demo di jalan dan melakukan pembakaran ban untuk menarik perhatian masyarakat. Mereka tidak akan membubarkan diri sebelum ada insiden dengan polisi. Aksinya juga sengaja tidak memberitahukan polisi secara resmi, mungkin untuk memberikan kejutan kepada mereka," papar Devi.
Kedelapan tersangka ini adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) yang saat ini sedang menjalani proses pengkaderan di KAMRI.
Mereka memilih lokasi depan Kampus Unismuh Makassar sebagai titik aksi, mengingat pada sore hari arus lalu lintas dari Makassar menuju Kabupaten Gowa cukup padat.