Danny Pomanto Segera Serahkan Satu Nama Calon Sekda Makassar ke Pj Gubernur Sulsel

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah mengantongi tiga besar nama calon Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. 

Salah satu dari ketiga besar nama calon Sekda Makassar ini nantinya akan dipilih oleh Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar, untuk diserahkan ke Pj Gubernur Sulsel menjadi Sekda definitif. 

Danny Pomanto mengatakan bakal mengecek seluruh berkas ketiga kandidat hingga dua hari ke depan. 

"Sudah (sudah ada tiga nama), saya lihat daftarnya dulu, nanti saya lihat, baru saja (diterima) saya belum buka," kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Rabu (10/7). 

Danny menegaskan pilihannya akan jatuh pada calon Sekda yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan visi misi Kota Makassar sebagai kota dunia yang Sombere' dan Smart City, serta inklusif bagi semua lapisan masyarakat. 

"Saya tanya assesornya apa yang kau nilai? Dinilai dari visi-misi kota, kalau kota dunia (standar penilaian), kemampuan berbahasa internasional dan bahasa asing di (forum) internasional, kemampuan berbahasa luar, komunikasinya bagus," ucap Danny.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengungkapkan, nama tiga besar akan diumumkan selambat-lambatnya pada 11 juli 2024 mendatang.

“Pengumuman hasil wawancaranya itu pada 9 juli 2024. Lalu kita ajukan ke pak Wali nama kandidat tersebut. Dan pengumuman hasil akhir seleksinya selambat-lambatnya pada 11 juli mendatang,” ujar Namsun. 

Ia pun berharap siapa yang terpilih adalah yang terbaik dan bisa bekerja dengan cepat dan tepat. Apalagi banyaknya program prioritas Pemkot Makassar dibawah kepemimpinan Danny Pomanto membutuhkan orang-orang yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas yang lebih baik. 

“Kita doakan yang terlpilih ini bisa bekerja lebih baik dan mendukung penuh program prioritas kota Makassar,” harap Namsun. (Shasa/B)

  • Bagikan