MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar Raya melaporkan seorang mantan karyawannya sendiri inisial R ke Polrestabes Makassar. Pelaporan ini buntut dari adanya dugaan kasus penipuan dengan iming-iming pekerjaan dan mengatasnamakan perusahaan air minum tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Idris Tahir mengatakan, pihaknya melaporkan R ke Polisi mengingat masyarakat yang jadi korban tercatat sudah sembilan orang dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Oknum staf tersebut sudah dipecat secara tidak hormat,” kata Idris kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Idris menjelaskan pemecatan dan pelaporan tersebut dilakukan mengingat dalam melancarkan aksinya, R mengimingi-imingi korbannya posisi karyawan di PDAM Makassar dengan mencatut nama Direktur PDAM Makassar, Beni Iskandar. Parahnya, rata-rata korban rela membayar mulai Rp40 hingga Rp45 juta.
Bahkan untuk meyakinkan korbannya, R memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan pegawai palsu. Setelah itu, menginstruksikan korban-korban untuk datang ke kantor PDAM Makassar bagian umum.
Menurut Idris, aksi R tersebut dilakoni sejak Maret 2024. R menawarkan posisi kilat melalui WhatsApp (WA) yang foto profil nya menggunakan foto Beni Iskandar selaku Dirut PDAM Makassar.