MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo RI), Lewat ormas Pro Jokowi (Projo) Sulsel bekerja sama Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (ASPRI) Kota Makassar memberantas judi online (Judol), yang sangat meresahkan masyarakat saat ini.
Ketua umum Aspri, La Ode Igtar dalam keterangannya, Rabu (10/7), mengatakan upaya pemerintah memberangus Judol patut diapresiasi dan didukung semua unsur lapisan masyarakat.
Mengingat Judol saat ini sangat merusak tatanan sosial kemasyarakatan, berbagai fakta telah terekspos di medsos, antara lain, kekerasan dalam rumah tangga, putus kerja, tidak fokus dalam bekerja dan pendidikan.
"Dalam agama mana pun judi juga diharamkan. Maka kami ajak semua untuk kerjasama baik untuk tidak terlibat praktek judi online," ungkap La Ode, Rabu (10/7/2024).
Dia mengaku, asosiasi juga tergerak untuk turut serta membantu pemerintah melawan Judol melalui sosialisasi bahaya Judol lewat papan reklame.
"Kami juga bekerjasama DPD Projo Sulawesi Selatan, ormas perempuan Sarinah Projo, dan Kampus Famika Makassar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala mengatakan, kepedulian Aspri dalam kegiatan sosialisasi Judol ini dapat menjadi contoh bagi organisasi profesional lainnya. Sehingga gerakan bersama memberantas Judol dapat cepat teratasi.
"Projo Sulsel telah memasang 100 baliho bahaya judol ukuran 2×3 meter dan papan bilboard 3 lokasi ukuran 5×10 meter di kota Makassar," tegas Herwin. (Yadi/A)