Oleh: Darussalam Syamsuddin
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Istilah aktual dan konseptual sering kita temukan ketika membicarakan atau mengkaji tentang sesuatu yang berkaitan dengan pandangan hidup, agama, doktrin, atau pun filsafat. Kali ini, kita kaitkan dengan sikap keberagamaan umat dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya.
Islam, misalnya, dikenal ada dua: konseptual dan aktual. Apa yang terdapat dalam Al-Qur;an, Al-Sunnah, buku-buku ceramah tentang keislaman inilah yang kita sebut dengan Islam konseptual.
Sedang Islam aktual dapat kita lihat pada perilaku pemeluknya.
Ketika berbicara tentang kezaliman, kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan, Islam konseptual sering kali menunjukkan sikap kebencian terhadap hal tersebut dan mendukung mereka yang dizalimi. Namun, Islam konseptual tidak dapat menghilangkan sistem yang zalim, kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan.
Jalaluddin Rakhmat menyebut hanya Islam aktual yang dapat mengatasi dan mengubah jalannya sejarah.
Tugas para Nabi dan Rasul beserta kaumnya ada tiga: pertama, amar ma’ruf nahi mungkar (menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar). Hal ini berarti mengajak orang beramal saleh dan mencegah serta membetulkan orang yang berbuat mungkar.
Aktualisasi dari tugas ini adalah terangkum dalam kaidah amar ma’ruf bil ma’ruf, nahi mungkar la bil mungkar (mengajak kepada kebaikan dengan cara yang baik, mencegah, dan membetulkan orang yang berbuat mungkar dengan tidak menimbulkan kemungkaran baru).
Kedua, menerangkan dan menjelaskan yang halal dan yang haram. Hal ini berarti menjelaskan syariat yang diturunkan Allah swt.
Aktualisasi dari tugas ini berupa penegasan bahwa dalam Islam yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, tidak ada istilah haram-haram sedikit.
Misalnya, dalam hal rezeki yang diperoleh dengan cara yang tidak direstui Islam, bila jumlahnya masih sedikit kita katakan haram. Namun ketika jumlahnya sudah menjanjikan kehidupan yang menyenangkan dalam arti jumlah besar kita tidak dapat lagi membedakan mana yang halal dan mana yang haram.
Ketiga, melepaskan orang dari beban penderitaan atau dalam istilah Al-Qur'an melepaskan manusia dari himpitan belenggu yang menindih mereka. Aktualisasi dari tugas ketiga ini dapat diketahui sebagaimana ungkapan Al-Qur'an: pernahkah kamu melihat pendusta-pendusta agama?
Mereka itu adalah yang menghardik anak yatim dan tidak pernah mengajak untuk memberi makan kepada orang-orang miskin.
Banyak orang termasuk para ulama mengira bahwa dakwah sudah berakhir setelah khutbah di masjid, setelah menyuruh dan menganjurkan orang berbuat kebajikan serta mencegah dan melarang orang berbuat mungkar.
Demikian pula mereka yang beranggapan bahwa pengajian-pengajian yang dilakukan sukses ketika masjid penuh dengan pengunjung.
Pada saat yang sama orang-orang miskin merintih tidak dapat makan dan banyak di kalangan mereka yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tingginya biaya yang harus mereka sediakan untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
Beragama dalam hal ini Islam, tidak cukup hanya mengucapkan dua kalimat syahadat, menegakkan salat, berpuasa, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji. Islam juga mengajarkan umatnya bukan hanya mengisi saf-saf kosong ketika salat jemaah.
Islam juga memerintahkan untuk mengisi perut-perut yang kosong.
Islam tidak hanya menyuruh memakai pakaian yang bersih ketika beribadah, tetapi Islam juga menyuruh memberi pakaian dan selimut kepada mereka yang kedinginan.
Islam tidak hanya menganjurkan untuk menjenguk orang sakit, tetapi Islam juga menganjurkan agar meringankan beban mereka yang sakit dengan cara menebus resep obat dan biaya pengobatan mereka yang tidak mampu.
Islam tidak cukup hanya diceramahkan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan kepedulian terhadap sesama.
Melainkan membutuhkan aktualisasi agar kesenjangan antara kaya dan miskin tidak semakin mengangah lebar. Wallahu a’lam bissawab. (*)