MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah sejak awal mendesain skema simulasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilgub 27 November, disesuaikan dengan postur anggaran dan tahapan.
Dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk Pilgub Sulsel 2024, disimulasikan maksimal 3-4 pasangan calon Gubernur akan berkompetisi. Tidak ada sama sekali bayangan kotak kosong dalam perencanaan KPU.
Rancangan tersebut diestimasikan dengan jumlah anggaran atau dana yang bersumber dari APBD untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Penyelenggaraan Pilgub Sulsel 2024, yakni Rp387.092.681.878 atau Rp387 miliar.
Belakangan ini, semakin liar isu satu paslon di Pilgub Sulsel 2024. Potensi calon tunggal Gubernur Sulsel, melawan kotak kosong di Pilgub 27 November, menguat. Bahkan menghantui jalannya proses tahapan.
Salah satu calon Gubernur Sulsel dengan kekuatan besar merasa hebat dan kuat, tetapi takut ada rival menjadi pesaingnya, sehingga bertekad memborong partai pemilik kursi di DPRD Sulsel.
Bagaimana tanggapan KPU terkait adanya isu calon tunggal dan kotak kosong? Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, enggan menanggapi.
Menurutnya, sebagai penyelenggara, KPU belum mengetahui siapa saja figur yang akan mendaftar di KPU. Apalagi jadwal pendaftaran calon Gubernur dan Wakil baru akan terbuka bulan Agustus mendatang.
"Rancangan KPU sesuai tahapan. Kita belum tahu berapa paslon, nanti kita tahu kalau mereka sudah daftar tanggal 27 sampai 29 Agustus," ujarnya, Rabu (24/7/2024).