MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Memasuki Masa Purna Bhakti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menyerahkan jabatannya kepada Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil.
Penyerahan jabatan Kakanwil dilaksanakan melalui Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang disaksikan langsung oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan RI, Ibnu Chuldun, di Aula Pancasila Kanwil, Selasa (30/07).
Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Liberti Sitinjak yang telah meraih prestasi saat bertugas dimulai dari Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan terakhir di Sulawesi Selatan.
“Prestasi yang diraih oleh Liberti Sitinjak sangat membanggakan. Bahkan, legacy yang beliau torehkan di provinsi Sulawesi Selatan bukan hanya membangun gedung baru yang megah ini, melainkan menerapkan suatu inovasi yang belum pernah diterapkan di daerah lain. Contohnya bangunan gedung kanwil baru ini menerapkan Kebhinekaan dan 5 Sila Pancasila yang terpancar pada 5 pilar di gedung ini,” kata Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu ungkapkan bahwa inovasi yang berasal dari Bapak Liberti Sitinjak layak menjadi percontohan bagi kinerja Kanwil Kemenkumham di daerah lain.
“Dalam konteks gedung kantor, kantor lain seperti pengadilan negeri hanya 4 pilar. Kanwil Kemenkumham Sulsel ini terdiri dari 5 pilar yang mencerminkan Pancasila,” Sambung Ibnu.
Ibnu yakin dan percaya bahwa prestasi yang diperoleh oleh Kakanwil Liberti Sitinjak ini akan dilanjutkan oleh generasi selanjutnya.