MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidrap, Mahmud Yusuf sampai saat ini belum mampu mencukupkan partai koalisi. Padahal, itu sebagai persyaratan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir Agustus nanti.
PKS hanya memiliki 4 kursi di parlemen, sementara syarat bertarung di bumi Nene Mallomo harus mendapatkan dukungan paling sedikit 7 kursi dari parlemen.
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid menegaskan usungan PKS untuk Sidrap masih berlaku untuk Mahmud Yusuf. Namun, keputusan akhir akan bergantung kadernya. Apakah mantan wakil bupati Sidrap tersebut dapat mendapatkan tambahan dukungan untuk memenuhi syarat koalisi.
“Dalam beberapa hari kedepan, kami akan mengevaluasi perkembangan yang ada. Apakah Mahmud Yusuf dapat membuktikan kemampuannya dalam mendapatkan dukungan tambahan atau tidak. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan pada awal Agustus, seluruh rekomendasi akan ditetapkan. Jika kader PKS di Sidrap tidak bisa memenuhi syarat, partai akan mengevaluasi kekuatan kandidat lainnya.
“Kami akan menilai berdasarkan kekuatan dukungan masyarakat dan agenda keumatan. Saat ini, kami mempertimbangkan beberapa nama, termasuk Pak Sahar, Pak Dony, dan Pak Mashur," ujarnuya.
Bahkan kata Amri PKS tetap membangun komunikasi dengan semua kandidat yang ada. "Kami sudah membangun komunikasi dengan mereka dan akan melihat siapa yang paling kuat dalam mendapatkan dukungan,” tegasnya. (Fahrul/B).