Beranda Hukum Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol Resmi Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol ResmiArmansyah - HukumSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PMSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PM Bagikan Ilustrasi. Waspada Pinjol Ilegal Untuk Informasi, berikut link untuk dafatr pinjiol resmi ;https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financialtechnology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf. (Abu/B) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaKetua KBPP Polri Sulsel Prihatin Demo Peringatan Hari Papua Merdeka Ricuh di MakassarKasus Pengeroyokan Siswa di SMAN 7 Takalar: Pelaku Masih Bebas, Orang Tua Tuntut KeadilanPolisi Lepas 30 Mahasiswa Unhas, Dua Jalani Pemeriksaan IntensifSusul Prof Sufirman, Kasus Prof Basri Modding Ikut Dihentikan Polda Sulsel Lewat Restoratif JusticePGRI Ajukan Penangguhan Penahanan Guru SLB Laniang ke Polrestabes MakassarPolda Sulsel Ungkap Puluhan Kasus TPPO di Sulsel, 49 Orang Ditangkap Unhas Sanksi Dosen Cabul, Guru SLB Laniang DitahanGranat Makassar Desak Polda Sulsel Tahan Pemilik Kosmetik Bermerkuri, Ada Tersangka Residivis Kasus Serupa