Beranda Hukum Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol Resmi Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol ResmiArmansyah - HukumSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PMSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PM Bagikan Ilustrasi. Waspada Pinjol Ilegal Untuk Informasi, berikut link untuk dafatr pinjiol resmi ;https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financialtechnology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf. (Abu/B) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaKapolda Sulsel Ingatkan Masyarakat Hindari Politik Uang di Pilkada 2024Tiga Pemilik Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan TersangkaEks Kadinsos Makassar Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Terancam Penjara Seumur HidupBelum Disidang dan Atensi DPR RI, Dua Oknum Polisi Polda Sulsel yang Ikut Deklarasi Calon Bupati Malah Diberi Jabatan BaruFIF Cabang Mamuju Dipolisikan Atas Dugaan Perampasan Motor dan PemerasanSaksi Ahli Sebut Harta Sitaan Harvey Moeis Bisa DikembalikanIbu Ronald Tannur Keluarkan Rp 3,5 Miliar untuk Suap 3 HakimRazman Nasution Resmi Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik