Beranda Hukum Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol Resmi Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol ResmiArmansyah - HukumSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PMSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PM Bagikan Ilustrasi. Waspada Pinjol Ilegal Untuk Informasi, berikut link untuk dafatr pinjiol resmi ;https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financialtechnology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf. (Abu/B) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaYudhiawan Warning Personel PolisiKematian IRT di Hotel Bali Makassar Belum Terungkap, Keluarga Minta Kepastian HukumSinggung Surat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terkait Ijazah Trisal Tahir di Sidang DKPP, Heddy Lugito: Kebohongan LagiOlah TKP Pascakebakaran Gedung Disdik, Ini yang Ditemukan Tim Labfor Polda SulselDugaan Sabotase Kebakaran Disdik Makassar, Danny: Kita Serahkan ke KepolisianTiga Tersangka Skincare Bermerkuri Segera DisidangkanJaksa Tahan PPK Proyek Sarana Air Bersih di Tana Toraja, Rugikan Negara Rp 1,1 MiliarPengamat Minta Polisi Telusuri Dugaan Aliran Uang Palsu di Pilkada 2024