PAREPARE, RAKYATSULSEL - Kebahagiaan yang tak terkira tampak dari wajah 5 pasangan nikah massal pada peringatan HUT RI ke-79 di Kota Parepare.
Nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Parepare sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang telah menikah namun belum tercatat secara sah di Agama.
5 pasangan nikah massal tersebut, yaitu Edy dan Inarti, Bahtiar dan Servina, Hendra Saputra dan Mariana, Anas dan Sartina, serta Firman dan Nuraeni, yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Bandar Madani Kelurahan Labukkang Kota Parepare, Jumat (16/8/2024).
Pada kesempatan tersebut Pj Walikota Parepare Akbar Ali yang menjadi saksi nikah massal menyampaikan program nikah massal merupakan salah satu program pemerintah untuk menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan dan memininalisir pernikahan siri.
"Akta nikah merupakan barang mewah bagi masyarakat kurang mampu. Konsekuensi dari nikah siri itu tidak mendapatkan buku nikah secara sah, " jelas Akbar.
Jadi lanjut Akbar, dengan adanya nikah massal yang digelar ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang selama ini hanya nikah siri. Ini juga bisa menghindari hidup bersama di luar pernikahan.
"Karena kalau kita nikah siri saja, yang dirugikan adalah kaum perempuan. Jadi disarankan harus menikah secara negara dan agama,” pesannya.
Nikah massal dihadiri beberapa kepala SKPD, Kepala Inspektorat Iwan Asaad, perwakilan Kemenag Parepare, KUA, Penghulu, dan keluarga mempelai.
Dalam Nikah massal tersebut juga dihadirkan Nasehat Pernikahan dari Komisi Pendakwah Keren (KPK), Zulfajar Nadjib. (Yanti)