Gubernur dan Forkopimda Serahkan 2.379 Remisi Kemerdekaan Bagi Warga Binaan Se-Sulteng

  • Bagikan

PALU, RAKYATSULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada 2.379 warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Acara tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan turut dihadiri oleh seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bambang Hariyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, serta Kepala Binda (Kabinda) Sulteng Brigjen TNI Arman.

Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Sulteng, Vera Rompas Rusdy, serta Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman, Ny. Siska Novita Hermansyah, menambah istimewa acara tersebut.

Dalam kesempatan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian remisi umum tahun 2024, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang warga binaan, yang terdiri dari 175.728 orang warga binaan umum dan 1.256 orang anak binaan.

Di Sulawesi Tengah, sebanyak 2.379 orang warga binaan menerima remisi umum, dengan 7 di antaranya mendapatkan remisi umum II yang berarti langsung bebas. Rincian penerima remisi adalah sebagai berikut:

  1. Lapas Palu = 602 orang
  2. Lapas Luwuk = 213 orang
  3. Lapas Ampana = 177 orang
  4. Lapas Tolitoli = 206 orang
  5. Lapas Kolonodale = 161 orang
  6. Lapas Leok = 116 orang
  7. Lapas Parigi = 205 orang
  8. Lapas Perempuan Palu = 130 orang
  9. LPKA Palu = 10 orang
  10. Rutan Palu = 143 orang
  11. Rutan Donggala = 276 orang
  12. Rutan Poso = 140 orang

“Penyerahan remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas sikap kedisiplinan dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidananya,” ungkap Gubernur H. Rusdy Mastura.

Gubernur menambahkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenkumham Sulteng untuk memastikan program pemasyarakatan berjalan lancar. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan sebaik-baiknya, dan berharap setelah bebas, mereka dapat menjadi pionir dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kita mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap warga binaan di sini. Kita semua bekerja sama untuk memastikan program pembinaan berjalan lancar dan berkualitas. Para warga binaan juga mesti terus semangat,” tambahnya.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, didampingi para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala UPT Pemasyarakatan, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah serta Forkopimda Sulteng. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang dilakukan telah berhasil dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, baik dalam pembinaan maupun kesehatan.

“Kerja sama yang telah dilakukan menghasilkan banyak hal positif, termasuk dalam pembinaan, pendidikan, dan pemenuhan hak kesehatan mereka. Kami berkomitmen agar ketika mereka bebas, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Hermansyah Siregar.

Dalam momentum istimewa ini, Gubernur bersama Kakanwil juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan, dengan rencana memberikan bantuan berupa biaya jaminan kesehatan di masa depan. (*)

  • Bagikan