MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus pembunuhan wanita bernama Ramlah (46) yang mayatnya ditemukan di dalam koper merah di gudang rumah kos di Jalan Pelelangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diungkap polisi. Pelakunya ternyata tetangga korban sendiri bernama Andi Rumbayan (37).
Pelaku yang tercatat sebagai warga Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene itu, ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rumbayan ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel bersama anggota Satreskrim Polres Pangkep, bertepatan dengan hari peringatan kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).
"Tersangka sendiri berhasil diamankan bertepatan dengan hari kemerdekaan, 17 Agustus 2024. Lokasi persisnya di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat merilis pengungkapan kasus ini, Senin (19/8).
Andi Rian menjelaskan, selain membunuh korban, pelaku Rumbayan juga ikut mengambil harta korban. Bahkan sebelum korban dibunuh lalu dimasukkan ke dalam koper oleh pelaku untuk menghilangkan jejaknya, ia disebut sempat menyetubuhi atau memperkosa korban.