MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto ikut menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di mana, dalam putusan itu menyatakan partai atau gabungan partai politik bisa mengusung paslon meski tidak punya kursi di parlemen (DPRD).
"Ini sebenarnya rencana Tuhan. Sebelumnya, saya pernah bilang ada yang bernafsu untuk melawan kotak kosong, yang merupakan rencana manusia, maka saya juga sempat meggelorakan kotak kosong," kata Danny Pomanto Selasa (20/8).
Meski demikian, Danny berharap, dirinya masih berharap bisa diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski hingga kini Danny baru mendapat dukungan resemi dalam bentuk form B1-KWK dari PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Bangsa (PKB).
"Insyaallah PPP berkomitmen mendukung kami. Kita tidak boleh mendahului semua, meski PPP sekarang tidak lagi mendesak, tapi kita juga tidak boleh tinggi hati," singkatnya. (Fahrul/B)