TAKALAR, RAKYATSULSEL — Dalam upaya revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Sri Astuti Thamrin, S.SI, M. Stat, Ph.D, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Posyandu (Rakornas Posyandu) 2024. Acara ini berlangsung pada 26 Agustus 2024 di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Rakornas Posyandu 2024 mengusung tema “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” dan dihadiri oleh ketua pembina serta pengurus Posyandu dari seluruh Indonesia.
Sri Astuti Thamrin memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rakornas ini dan berharap acara ini dapat memberikan informasi dan manfaat yang signifikan bagi kader Posyandu dan PKK. “Posyandu memegang peran krusial sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ketua Umum Pembina Posyandu, Ibu Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya, membahas tantangan baru terkait transformasi Posyandu yang meliputi enam bidang SPM. Ia juga menambahkan bahwa Posyandu akan memiliki identitas baru dengan logo yang diperbarui dan cakupan yang lebih luas berkat terbitnya Permendagri yang lebih spesifik.
Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua Pembina Posyandu Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, mengingatkan bahwa “Perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama.” Ia mengajak peserta untuk memulai transformasi Posyandu dengan penuh semangat dan doa.
Rakornas Posyandu 2024 bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi dalam pelaksanaan tugas serta membahas Rencana Strategis (Renstra) dan petunjuk teknis (Juknis) program Posyandu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu. (Tiro)