Peringatan 1 Tahun RSUD Regional La Mappapenning, Diwarnai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Berbagai Instansi

  • Bagikan
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara RSUD Regional La Mappapenning dengan beberapa rumah sakit lain di wilayah Sulawesi Selatan.

Puncak dari acara ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara RSUD Regional La Mappapenning dengan beberapa rumah sakit lain di wilayah Sulawesi Selatan. Kerja sama ini mencakup berbagai bidang pelayanan

Berikut adalah perjanjian kerja sama antara RSUD Regional La Mappapenning dengan beberapa rumah sakit lain di wilayah Sulawesi Selatan:

  1. Rumah Sakit Hikmah Citra Medika Sengkang
    RSUD Regional La Mappapenning menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Hikmah Citra Medika Sengkang mengenai rujukan parsial pemeriksaan penunjang pelayanan radiologi. Kerjasama ini ditandatangani oleh Bpk. dr. H. Muhammad Risal, Sp.B, selaku Direktur RS Hikmah Citra Medika Sengkang.
  2. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai
    Perjanjian kerjasama berikutnya adalah dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, yang juga berkaitan dengan rujukan parsial pemeriksaan penunjang pelayanan radiologi. Perjanjian ini diwakili oleh Bpk. dr. Kahar Anies, Sp.B, selaku Direktur RSUD Sinjai.
  3. Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng
    Kerjasama serupa dilakukan dengan Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng mengenai rujukan parsial pemeriksaan penunjang pelayanan radiologi. Direktur RSUD La Temmamala Kabupaten Soppeng hadir sebagai perwakilan dalam penandatanganan perjanjian ini.
  4. PT. POS Indonesia Watampone
    RSUD Regional La Mappapenning juga menjalin kerjasama dengan PT. POS Indonesia Watampone terkait pengiriman surat dan paket. Bpk. Najip Yudha Pratama, selaku Executive Manager PT. POS Indonesia Watampone, menandatangani perjanjian ini.
  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone
    Ada dua perjanjian kerjasama yang ditandatangani dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone. Pertama, terkait pelaksanaan Program Inniwawa Ku (Ibu Nyaman Melahirkan, Pulang Membawa Dokumen Kependudukan) di RSUD Regional La Mappapenning.
    Kedua, terkait pelaksanaan Program ADK Dokakan (Layanan Online Penerbitan Dokumen Akta Kematian). Kedua perjanjian ini ditandatangani oleh Bpk. H. A. Saharuddin, S.STP., M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.

Melalui perjanjian kerjasama ini, RSUD Regional La Mappapenning berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta administrasi kependudukan bagi masyarakat Bone dan sekitarnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas dan meningkatkan sinergi antarinstansi di wilayah Sulawesi Selatan. (*)

  • Bagikan