PAREPARE, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Parepare periode 2019-2024 resmi purna tugas. Selama lima tahun anggota DPRD Parepare menuntaskan sejumlah produk hukum daerah. Termasuk 52 peraturan daerah.
Hal itu dirincikan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir di sela-sela rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Parepare 2024-2029, Senin 2 September 2024.
52 perda itu terbentuk sejak September 2019 hingga Agustus 2024. Selain perda, ada 4 peraturan DPRD, 106 keputusan DPRD, 25 keputusan pimpinan DPRD dan 8 rekomendasi.
"Dapat kami sampaikan pada kesempatan ini dalam pembentukan produk hukum daerah yang terdiri dari pembentukan peraturan daerah, peraturan DPRD dan penetapan keputusan ketua dan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024," kata Kaharuddin Kadir
Adapun rincian produk hukum daerah selama 2019-2024 sebagai berikut;
- September-Desember 2019
4 Perda
3 Peraturan DPRD
8 Keputusan DPRD
3 Keputusan pimpinan DPRD
- Januari-Desember 2020.
9 Perda 9
15 Keputusan DPRD
5 keputusan pimpinan DPRD
2 rekomendasi
- Januari-Desember 2021
13 perda
24 keputusan DPRD
5 keputusan pimpinan DPRD
- Januari-Desember 2022
11 perda
1 peraturan DPRD
30 keputusan DPRD
6 keputusan pimpinan DPRD
- Januari-Desember 2023
12 perda
21 keputusan DPRD
5 keputusan pimpinan DPRD
3 rekomendasi
- Januari-Agustus 2024
3 perda
8 keputusan DPRD
1 keputusan pimpinan DPRD
3 rekomendasi. (*)