MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi bersama Koalisi Relawan Anti Korupsi (Kawan Aksi) menemukan sejumlah dugaan permasalahan dalam pengadaan proyek barang dan jasa bernilai milliaran di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dugaan masalah tersebut ditemukan usai ACC Sulawesi dan Kawan Aksi menyelesaikan penelitian pengadaan proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar dan proyek Pembangunan pemecah ombak atau Breakwater di sekitar Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Dalam pemaparan peneliti pada Forum Konsultasi Publik yang digelar di Hotel d’Maleo, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (10/9/2024) kemarin. Salah satu yang menarik perhatian adalah mengenai Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di kawasan CPI atau yang dikenal dengan "Taman Religi Andalan".
Peneliti ACC Sulawesi Ali Asrawi Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitiannya mengenai proyek pembangunan RTH Kawasan CPI Makassar yang dilaksanakan sejak 2022 hingga 2023, ditemukan beberapa ketidak sesuai dengan rencana pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya.
Dimana, Taman Andalan di CPI itu dibangun pemerintah dengan tujuan salah satunya untuk menambah luasan RTH di Kota Makassar yang hanya 9 persen. Adanya taman tersebut, pemerintah mengklaim dapat meningkatkan RTH di Makassar hingga 9,1 sampai 9,2 persen.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Taman Andalan yang lahannya mencapai kurang lebih 4 hektare akan dilengkapi fasilitas seperti jogging track, tempat pertunjukan, penanaman pohon, dan fasilitas penunjang lainnya.