MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang tahanan Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, bernama Muh Darwis (40) dikabarkan meninggal dunia. Menurut informasi, tahanan kasus pencurian itu meninggal diduga karena sakit.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, Darwis meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kamis (12/9/2024) sore kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, Darwis diagnosis menderita penyakit hipertensi dan maag akut. "Dokter yang menangani menyebutkan bahwa Darwis meninggal karena sakit,"," kata Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
Wahid bilang, Darwis dibawa ke RS Bhayangkara Makassar oleh petugas Piket SPKT dan Reskrim Polsek Ujung Pandang setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya, sekitar pukul 16.30 Wita, Kamis kemarin.
Sesampainya di rumah sakit, Darwis langsung ditangani oleh tim medis di Unit Gawat Darurat (UGD) dan direncanakan untuk dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU). Hanya saja, sekitar Pukul 20.00 Wita, dokter menyatakan Darwis telah meninggal dunia.
Mendapatkan kabar tersebut, pihak kepolisian disebut langsung menghubungi keluarga almarhum dan menjelaskan terkait penyebab kematian Darwis.
"Keluarganya, saudara dan istri almarhum tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 20.15 Wita. Mereka menerima informasi tersebut dengan baik dan ikhlas, serta menolak dilakukannya otopsi. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi," sebut Wahid.