KPU Wajo Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Cakada

  • Bagikan
KPU Kabupaten Wajo saat mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan calon bupati di aula KPU Kabupaten Wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat 13 september 2024.

WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mengumumkan berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi bakal pasangan calon bupati di aula KPU Kabupaten Wajo, Jalan Andi Bau Mahmud, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat 13 september 2024.

Didampingi Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan, penyerahan berita acara tersebut yang dilaksanakan KPU Wajo juga diserahkan ke masing-masing LO atau narahubung bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada serentak 2024 tanggal 27 November mendatang.

Berita acara Hasil penelitian persyaratan Administrasi tersebut, merupakan dokumen bakal calon dimana sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat untuk kelengkapanya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo Syakir Syamsuddin, mengatakan pasca pendaftaran dua bakal calon kepala daerah Kabupaten Wajo, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semuanya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada berkas yang belum benar atau tidak sesuai.

"Makanya sebagaimana dalam tahapan, ada rens waktu diberikan kepada masing-masing calon untuk memperbaiki yang dianggap belum benar, dan waktu itu digunakan sebaik-baiknya kedua bakal calon untuk diperbaiki, dan hari ini kami mengumumkan baik lewat laman KPU Wajo, juga di media menstrem cetak dan elektronik," ujarnya.

Sementara itu Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Wajo, Nasaruddin Zaelany yang ikut dalam penyerahan tersebut mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi ini bagian dari trasparansi dalam sebuah pelaksanaan tahapan.

"Salah satunya dengan melekatnya pengawasan dari rekan kami Bawaslu, selain itu kami juga perlakukan hal yang sama dengan menyerahkan secara bersamaan pula ke masing-masing LO bakal calon," jelasnya.

Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 KPU Wajo akan melaksanakan pleno secara tertutup, bakal calon siapa yang akan lanjut dalam kompetisi pemilihan kepala daerah tersebut, dan pada tanggal 23 KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 jadwal kampanye para calon.

Sebagaimana diketahui bakal calon yang mendaftar pada Pilkada di Kabupaten Wajo ada dua pasangan calon, pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus Sampai tanggal 29 Agustus. Keduanya adalah Andi Rosman - Baso Burhanuddi (Ar, Rahman) dan Amran Mahmud - Amran (Pammase). (*)

  • Bagikan