MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hari pertama bertugas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz memberikan angin segar kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya, Andi Arwin mendorong untuk penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk diberikan lebih awal. Yakni, TPP akan diberikan pada tanggal 5 setiap bulannya yang berlaku mulai bulan Oktober hingga seterusnya.
" Sebelumnya memang di tanggal 15 (penerimaan TPP) sesuai dengan Perwali itu," ujar Andi Arwin, saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (25/9).
Tak hanya TPP, Andi Arwin juga menegaskan gaji ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Makassar diterima lebih awal yaitu tanggal 1 ditiap bulannya. Meski di hari libur, gaji tetap diberikan ke pegawai.
Andi Arwin menjelaskan percepatan penerimaan gaji dan TPP ini dilakukannya sebagai tindaklanjut dari arahan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan. Pada saat, pengukuhan Pjs Wali Kota dan Bupati beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Andi Arwin berharap dengan intervensi percepatan pemberian TPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja ASN dan memberikan kontribusi lebih besar pada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Kita tidak bisa berharap kinerja yang baik jika hak mereka tidak diberikan secara cepat dan tepat waktu," tegas Andi Arwin. (Shasa/B)