Kedepannya, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Hari Senin pekan ini, Dukcapil akan melakukan perekaman di SMA 18 dan minggu depan di Pesantren Tilawa, Jalan Irian.
Dari data yang dimiliki oleh Dukcapil Makassar, jumlah wajib KTP mencapai sekitar 1.069.438 jiwa, sementara yang sudah merekam adalah 1.024.271. Terdapat 45.167 orang yang belum merekam.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaring semua yang belum merekam agar dapat melakukan perekaman dan menggunakan hak suaranya di pilkada. Ini juga termasuk para pemilih yang pindah dari daerah lain ke Kota Makassar," jelasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam rapat pleno terbuka, sebanyak 1.037.164 pemilih untuk Pilwali Makassar 2024.
Secara rinci, jumlah DPT pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini adalah 1.037.164 pemilih, yang terdiri atas 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar. (Yadi/A)