TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar (Lapas Takalar) terus mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan, salah satunya pembuatan songkok anyam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Takalar, Mansur mengatakan bahwa saat ini produksi songkok terus meningkat, dalam sebulan warga binaan bisa menghasilkan songkok anyam sebanyak empat puluh buah.
"Satu songkok anyam diproduksi selama seminggu oleh satu warga binaan, saat ini kami punya dua puluh satu warga binaan yang fokus pada pembinaan ini dan mampu memproduksi 40 Songkok di bulan ini. Bulan sebelumnya hanya 32 songkok," ujar Mansur, Sabtu (28/9).
Mansur mengungkapkan bahwa untuk satu songkok anyam dijual dengan harga bervariatif tergantung bahan dan kerapian anyaman. "Untuk model biasa dijual dari harga 125 ribu rupiah sampai 150 ribu rupiah untuk yang bercorak emas dijual 225 ribu rupiah sampai 250 ribu rupiah," pungkasnya.
Menurut Mansur, jika program pembinaan songkok anyam ini merupakan program unggulan Lapas Takalar yang akan terus kami optimalkan.
"Kemarin saya sudah ketemu Pj. Bupati Takalar untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kalapas baru di Takalar. Kami mendiskusikan beberapa hal termasuk songkok anyam ini, dan Pj. Bupati siap mendukung itu," jelas Mansur.
"Kami berharap program pembinaan ini selain bisa mengangkat citra positif Lapas Takalar, juga bisa menjadi bekal bagi warga binaan saat bebas," Ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman beberapa hari yang lalu juga sempat melihat-lihat sejumlah hasil karya kerajinan tangan yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Takalar juga menyatakan rasa kagumnya.
Kakanwil mengaku bangga dengan hasil kerajinanan yang dibuat oleh WBP Lapas Takalar yang mampu menghasilkan songkok anyam berkualitas dengan harga yang terjangkau.
"Saya bangga dengan hasil karya para WBP ini, karena mampu menghasilkan karya berkualitas dan luar biasa meski berada di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Taufiqurrakhman. (*)