BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantaeng, Sulsel, membantah pernyataan Cawabup Bantaeng 01, Sahabuddin, saat berkampanye yang menyebut ada penurunan nilai APBD dari masa akhir jabatan Bupati Nurdin Abdullah (NA) tahun 2018 sebesar Rp 1,1 triliun menjadi Rp 780 miliar di masa akhir Bupati Ilham Azikin tahun 2023.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Asruddin mewakili pemerintah kabupaten, merasa wajib memberikan klarifikasi atas angka-angka yang disampaikan Cawabup 01 Sahabuddin (Uji-SAH) saat kampanye dan videonya kemudian viral, agar masyarakat mengetahui bagaimana kondisi real keuangan daerah.
Pernyataan Sahabuddin yang bernada menjelekkan Ilham Azikin yang kini cabup Bantaeng 02 itu, disampaikan saat paslon Uji-SAH berkampanye di Kampung Jagong, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, dan kemudian viral melalui sebuah video berdurasi 8 menit 12 detik.
Pada video itu, tampak Sahabuddin berpidato didampingi Cabup 01 M Fathul Fauzi Nurdin (Uji). Tampak pula mantan Bupati Nurdin Abdullah yang tak lain ayah Uji berdiri bersama penonton di dekat panggung.
Sahabuddin menyebut, di masa akhir kepemimpinan Bupati Ilham Azikin –yang juga berarti masa kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati pendamping Ilham Azikin—telah terjadi penurunan APBD Bantaeng, dari Rp 1,1 triliun di masa akhir Nurdin Abdullah menjadi Rp 780 miliar di masa akhir Ilham Azikin.
"Saya mau hitung begini, waktu Pak Nurdin (Prof NA) meninggalkan Rp 1,1 triliun, sekarang Pak Ilham uang kita sekarang kurang lebih Rp 780 miliar. Turun ki dari Rp 1,1 triliun sekarang menjadi Rp 780 miliar saat ini. Jalanan rusak-rusak, lorong-lorong jadi gelap," kata Sahabuddin yang disambut teriakan para pendukung paslon 01.
Sahabuddin juga menyebut, pada masa Bupati Nurdin Abdullah dibangun kawasan industri yang saat ini sudah menghasilkan Rp 96 miliar per tahun.
"Seperti tanaman, kawasan industri ini baru ditanam pada masa itu. Nanti berhasil, saat beliau sudah habis masa jabatannya pada 2018 saat itu. Hasilnya kawasan industri itu, saat ini sudah menghasilkan Rp 96 miliar," katanya.
Data-data yang disampaikan Sahabuddin itu ternyata dibantah Kepala Bappeda Bantaeng, Asruddin, yang menegaskan APBD Bantaeng tidak pernah turun sampai angka Rp 780 miliar.
"Tidak pernah kita di angka Rp 780 miliar. Memang ada terjadi penurunan di antara tahun 2019 ke tahun 2020, dari Rp 1,09 triliun menjadi Rp 935 miliar. Tetapi turunnya tidak sampai di angka Rp 780 miliar. Itu pun turun karena pandemi Covid-19. Setelah itu, APBD Bantaeng kembali naik," kata Asruddin, di Bantaeng, Rabu (2/10).
Kepala Bappeda kemudian memaparkan secara detail, bahwa APBD Bantaeng berasal dari tiga sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan dana lain-lain yang sah. Dari ketiga sumber itu, PAD Bantaeng menyumbang angka 10 persen hingga 20 persen.
"Sumber APBD kita masih dominan berasal dari Dana Perimbangan yang merupakan dana dari pusat. Nilainya berkisar Rp 700 miliar lebih. Sumber inilah yang fluktuatif angkanya berdasarkan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Asruddin bahkan memaparkan, bahwa nilai PAD Bantaeng justru terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, mulai dari Rp 94 miliar pada 2018, menjadi Rp 191 miliar pada 2023. "Kalau PAD kita tidak pernah turun. Malah terus naik setiap tahun. Ini data real," tegasnya.
Asruddin juga meluruskan pernyataan Sahbuddin soal pendapatan daerah dari kawasan industri. Menurutnya, pendapatan daerah dari kawasan itu tidak pernah mencapai Rp 96 miliar per tahun seperti yang diungkapkan Sahabuddin di video.
Faktanya, pendapatan daerah dari kawasan Industri hanya berasal dari pajak penerangan jalan (PPJ) dengan kisaran Rp 48 miliar per tahun. "Memang benar sumbangan pendapatan dari kawasan industri kita itu paling besar. Tetapi tidak pernah mencapai Rp 96 miliar seperti disampaikan di video itu," tegasnya.
Asruddin juga menyebut, dari total APBD Bantaeng, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40% dari APBD untuk pembangunan infrastruktur, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang ‘Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah’. Alokasi 40 persen itu merupakan mandatory yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
"Ada 40 persen dari APBD untuk pembangunan. Jadi salah juga kalau disebut tidak pernah dilakukan pembangunan infrastruktur. Karena peraturan menteri keuangan mewajibkan alokasi 40 persen dari APBD. Ini kewajiban pemerintah," katanya.
Menurut Kepala Bappeda, pihaknya selaku pemerintah kabupaten merasa wajib memberikan klarifikasi atas pernyataan di video yang beredar tersebut. "Perlu kami klarifikasi (pernyataan Sahabuddin) karena ini berkaitan dengan keuangan daerah. Ini tidak ada kaitan dengan politik, tetapi ini perlu disampaikan ke publik agar tidak terjadi dis-informasi di publik," pungkasnya.
Berikut Data APBD Bantaeng dari 2018 ke 2023:
*Tahun 2018*
- APBD: Rp932 miliar
- PAD: Rp94 miliar
- Dana Perimbangan: Rp724 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp112 miliar
*Tahun 2019*
- APBD: Rp1,039 triliun
- PAD: Rp107 miliar
- Dana Perimbangan: Rp777 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp155 miliar
*Tahun 2020*
- APBD: Rp937 miliar
- PAD: Rp110 miliar
- Dana Perimbangan: Rp666 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp160 Miliar
*Tahun 2021*
- APBD: Rp962 miliar
- PAD: Rp121 miliar
- Dana Perimbangan: Rp712 miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp35 miliar
*Tahun 2022*
- APBD: Rp1,02 Triliun
- PAD: Rp175 Miliar
- Dana Perimbangan: Rp689 Miliar
- Pendapatab lain-lain yang sah: Rp55 Miliar
*Tahun 2023*
- APBD: Rp995 miliar
- PAD: Rp191 Miliar
- Dana Perimbangan: Rp663 Miliar
- Pendapatan lain-lain yang sah: Rp17 Miliar
Sumber: Bappeda Bantaeng. (Jet)