MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah bersama jajaran kepala seksi dan jaksa pada bidang Intelijen mengikuti rapat virtual dengan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Kamis (10/10/2024).
JAM Intel, Profesor Reda Manthovani memberikan pengarahan tentang peran intelijen kejaksaan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ada empat point penting yang disampaikan kepada seluruh jajaran intelijen Kejaksaan.
Pertama, soal penanganan perkara korupsi yang melibatkan calon kepala daerah. Reda Manthovani meminta jajaran kejaksaan mempedomani INSJA nomor 4 Tahun 2024.
“Agar penanganan perkara yang dimaksud untuk dilakukan penundaan. Ini sebagau upaya kita menjaga marwah penegakan hukum agar tidak digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis,” kata Reda.
Poin kedua yang disampaikan JAM Intel mengenai rekomendasi Rakernis bidang Intelijen tahun 2024. Jajaran Kejaksaan diminta untuk mengaktifkan kembali Posko Pemilu dan melakukan pemetaan AGHT penyelenggaraan Pilkada.
Poin ketiga terkait netralitas ASN. JAM Intel kembali mengingatkan perintah Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Termasuk dalam penegakan hukum baik dalam Gakumdu maupun pidana korupsi.
“Tolong jaga marwah institusi dan mari kita tunjukkan netralitas kejaksaan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” pesan Reda Manthovani.
Poin terakhir yang disampaikan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Di mana saat ini sudah memasuki masa kampanye dengan suhu politik di daerah semakin memanas.
“Perlu sinegritas antara pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, untuk itu saya minta tingkatkan koordinasi efektif dengan para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan aman dan lancar,” harap dia.
Adapun, Asintel Kejati Sulsel, Ardiansyah mengatakan segera menindaklanjuti arahan dari JAM Intel. Menurut dia, empat poin tersebut akan menjadi pedoman bagi jajaran Kejaksaan di Sulsel untuk direalisasikan menjelang Pilkada Serentak.
"Jajaran Kejaksaan berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan pilkada serentak," tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur ini. (*)