MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan solusi jangka panjang untuk penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng) di Kota Makassar.
Salah satunya, Pemerintah Kota Makassar menggandeng Pemerintah Kabupaten Maros dan Gowa.
Dengan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sebagai koordinator dalam penjaringan anjal di Kota Makassar.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengungkapkan pelibatan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Maros dilakukan karena para anjal gepeng marak berada di wilayah perbatasan.
"Ketiga wilayah ini harus bergerak bersama karena memang anjal gepeng lebih banyak di area perbatasan. Sehingga ini kegiatan memang harus terpadu dengan melibatkan semua daerah terkait," ungkap Arwin Aziz, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (10/10).
Oleh karena itu, Arwin mengatakan telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan penanganan anjal gepeng.
Yang mana, tim terpadu tersebut telah siap untuk melakukan penanganan anjal gepeng di Kota Makassar.
"Kita sudah rapatkan, saya sudah minta dinsos untuk membentuk tim terpadu, sebenarnya sudah ada. Tinggal mengaktifkan tim terpadu yang terdiri dari beberapa perangkat daerah," jelas Arwin.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar, dr Ita Isdiana Anwar mengatakan pelibatan Pemerintah kabupaten Gowa dan Maros dilakukan karena dalam penjaringan, biasanya anjal gepeng yang berada di perbatasan akan pergi menghindari tim Dinsos menyeberang ke wilayah kabupaten Gowa atau Maros.
Dengan begitu, jika tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa atau Maros, lanjut dr Ita, maka tim Dinsos tidak dapat melakukan penjaringan karena sudah bukan wilayah kewenangan Pemkot Makassar.
"Kalau kami menjaring, para anjal gepeng lari ke perbatasan dan itu kami tidak bisa menjaring. Jadi kami akan turun semua (Pemkab Gowa dan Maros)," terang dr Ita.
Ia melanjutkan hingga saat ini pihaknya terus aktif melakukan penjemputan jika terdapat keluhan ataupun laporan terkait Anjal di Kota Makassar.
"Kita memiliki grup terpadu, didalamnya ada camat, lurah, Satpol PP, dan juga stakholder terkait. Jika ada laporan maka akan segera dilakukan penjemputan," tutup Ita. (Shasa/B)