MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polemik lahan dan bangunan di kawasan Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini tepatnya di Lorong 5 berujung sepakat.
Diketahui, pengerjaan Aula Pertemuan dirancang sejak 2022. Kemudian, pengerjaan berjalan di 2023. Hanya saja, dalam perjalanannya terjadi Polemik. Namun, setelah dilakukan pertemuan baru ada kesepakatan.
Warga dan Pengembang yakni PT Sari Makassar Indah menyepakati penyerahan lahan dan bangunan ke Pemerintah Kota (Pemkot) pada 4 Oktober.
Camat Rappocini M Aminuddin mengaku bahagia dengan adanya penyerahan Aset PT Sari Makassar Indah. Meski sempat berpolemik namun akhirnya ada titik temu pemanfaatan Aula Pertemuan.
"Jadi saya sangat bahagia menyaksikan penyerahan Aula Pertemuan ke Pemkot Makassar," ungkap M Aminuddin, dalam sambutan Penyerahan Aset Aula Pertemuan di Kelurahan Rappocini, Jumat (11/10).
Selanjutnya, kata Mantan Lurah Bulogading itu, aset ini akan dicatat sebagai Pra Sarana dan Utilitas (PSU) ke Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, pemerintah akan mengubah status sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
"Nanti akan dibalik nama. Setelah itu, kita serahkan ke LPM dalam rangka pengelolaan Aula Pertemuan ini," tukasnya.
"Kita berharap Pengembang PT Sari Makassar Indah terus memberikan perhatian, baik sosial maupun kesejahteraan rakyat setempat," tambahnya.(*)