MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penggunaan aplikasi Srikandi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkto) Makassar belum maksimal. Termasuk, penggunaan tandatangan elektronik (TTE).
Hal itu dikarena masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar belum menggunakan aplikasi Srikandi.
Oleh karenanya, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz meminta kepada OPD segera menggunakan aplikasi Srikandi untuk mendorong digitalisasi dalam menjalankan kebutuhan administrasi pemerintahan.
Apalagi, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Di mana, di dalamnya memuat aplikasi srikandi.
" Untuk memanfaatkan aplikasi Srikandi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam mendorong digitalisasi," ujar Arwin, saat ditemui usai melaunching dan membuka Bimtek Implementasi Aplikasi Srikandi, di Hotel Aston Makassar, Rabu (16/10).
Ia menilai Pemkot Makassar sudah tertinggal dibandingkan Pemprov Sulawesi Selatan, yang telah lebih dulu menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi secara maksimal.
“Tandatangan digital (TTE) itu wajib. Kita termasuk ketinggalan jika baru sekarang kita mulai,” ujar Arwin.
Maka dari itu, Arwin menegaskan penggunaan aplikasi Srikandi akan menjadi fokus pengawasannya. Khususnya bagi OPD yang belum menggunakan aplikasi Srikandi untuk kebutuhan dokumen pemerintahan.
" Itu jadi fokus memantau itu, mendorong OPD tersebut. Karena saya sudah perintahkan jadi tinggal tunggu follow up nya ditingkat kepala OPD saja," tutup Arwin. (Sasa/B)