MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, resmi melantik Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, pada Jumat sore, 18 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Andi Arwin mengingatkan Irwan Adnan untuk menegakkan nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak, seperti pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia berharap agar Irwan dapat menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perangkat daerah, terutama menjelang tahun anggaran 2025.
"Inovasi yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi perangkat daerah," ujar Arwin.
Lebih lanjut, Arwin mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah Kota Makassar agar dapat menjadi lebih baik lagi. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, dengan berkoordinasi bersama para asisten dan jajaran staf ahli yang ada.
Irwan Adnan menggantikan Firman Hamid Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar selama sembilan bulan, sejak dilantik pada 10 Januari 2024. Masa jabatan Firman berakhir pada 17 Oktober 2024, setelah menggantikan Muhammad Ansar yang memasuki masa pensiun sebagai Sekda Kota Makassar pada 31 Desember 2023.
Irwan Adnan dilantik berdasarkan Surat Penunjukan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar tertanggal 16 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan. Surat bernomor 800/6805/BKPSDM/X/2024 itu diterbitkan pada 9 Oktober 2024.
Sebelum dilantik, Irwan R. Adnan menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Kota Makassar. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pembina Utama Muda, IV/c. Irwan Adnan terpilih sebagai Pj Sekda Kota Makassar setelah masuk dalam tiga usulan nama yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, bersama Muhammad Mario Said (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik) serta Andi Muhammad Yasir (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat). (Shasa/B)