MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pjs Bupati Kabupaten Maros, Suhartina Bohari, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros setelah diduga mengampanyekan kolom kosong, Senin (21/10/2024).
Usai pemeriksaan, Suhartina Bohari menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab sekitar 27 pertanyaan dari tim penyidik Gakkumdu Bawaslu Maros.
“Ada sekitar 27 pertanyaan. Intinya mempertegas kegiatan apa, diundang sebagai apa, kenapa ada di sana, dan mengonfirmasi penggalan video yang beredar itu,” kata Suhartina Bohari setelah dimintai keterangan.
Dirinya menyebutkan bahwa penggalan video tersebut terkait dengan kehadirannya dalam acara di Balu-Balu.
“Pertemuan kita di Balu-Balu tempo hari telah diviralkan karena diduga melakukan kampanye yang merugikan salah satu pasangan calon,” bebernya.
Ketua Golkar Kabupaten Maros ini menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dia harus menghadiri undangan Bawaslu.
Bahkan, kata dia, setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu, dia menganggap semuanya sudah jelas.
“Alhamdulillah, saya sudah menjelaskan tadi di dalam, dan teman-teman dari Bawaslu sudah memperjelas titik permasalahan,” jelasnya. (Fahrullah/B)